Muhammad Tsaqib Idary Raih Apresiasi Komisi Hukum MUI atas Dedikasi dalam Advokasi Hukum bagi Masyarakat
JAKARTA – Founder dan Managing Partner Muhammad Tsaqib Idary & Partners (MTI Law Firm), Muhammad Tsaqib Idary, S.H., M.H., CPLA, menerima Apresiasi Hukum 2026 dari Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat atas dedikasinya dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat dhuafa dan kelompok rentan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Mudzakarah Hukum Nasional yang mengusung tema “Penguatan Misi Keumatan dan Sinergitas MUI dengan Penegak Hukum untuk Advokasi dan Perlindungan Hukum Bagi Kelompok Dhuafa dan Masyarakat Miskin” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Kamis 2 Juli 2026.
Komisi Hukum MUI menetapkan penerima apresiasi melalui proses seleksi yang melibatkan dewan juri dari berbagai lembaga, di antaranya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta perwakilan media nasional.
Dalam proses penilaian tersebut, integritas dan kepatuhan terhadap kode etik profesi menjadi indikator utama, disertai rekam jejak pengabdian kepada masyarakat, keberlanjutan bantuan hukum, jejaring kelembagaan, serta sinergi dengan berbagai pihak dalam memberikan akses keadilan.
Masuknya nama Muhammad Tsaqib Idary sebagai salah satu penerima apresiasi menjadi bentuk pengakuan atas komitmen yang selama ini dibangun MTI Law Firm dalam memberikan layanan hukum yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.
Melalui MTI Law Firm, Muhammad Tsaqib Idary secara konsisten memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat maupun pelaku usaha, sekaligus mendorong peningkatan literasi hukum melalui berbagai kegiatan edukasi dan konsultasi hukum.
Apresiasi dari Komisi Hukum MUI ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat komitmen MTI Law Firm dalam menghadirkan layanan hukum yang berorientasi pada profesionalisme, integritas, serta akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai informasi, Komisi Hukum MUI Pusat pada tahun 2026 memberikan apresiasi kepada 27 penerima yang terdiri atas tokoh, advokat, organisasi bantuan hukum, serta institusi penegak hukum yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada masyarakat.
