Transformasi UNISMA Menjadi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Momentum Penguatan Mutu Pendidikan Tinggi

Bekasi – Perubahan nama Universitas Islam 45 Bekasi (UNISMA) menjadi Universitas Muhammadiyah Indonesia (UMI) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 704/B/O/2026 menjadi tonggak penting dalam perjalanan pendidikan tinggi di Indonesia.

Transformasi tersebut tidak hanya mencerminkan perubahan identitas kelembagaan, tetapi juga membawa harapan baru terhadap peningkatan kualitas akademik, tata kelola, serta daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional.

Dosen Program Studi Hukum Keluarga Universitas Muhammadiyah Indonesia, Muhammad Tsaqib Idary, S.H., M.H., CPLA., menyampaikan apresiasi atas perubahan nama tersebut. Menurutnya, transformasi ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi yang berlandaskan nilai-nilai Islam berkemajuan.

“Perubahan nama ini bukan sekadar pergantian identitas kelembagaan, melainkan momentum lahirnya semangat baru dalam membangun perguruan tinggi yang lebih unggul, adaptif, berdaya saing global, serta tetap berakar kuat pada nilai-nilai Islam berkemajuan,” ujar Tsaqib.

Owner sekaligus Managing Partner MTI Law Firm itu menilai, transformasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penguatan tata kelola universitas, hingga perluasan jejaring kerja sama dengan berbagai institusi, baik di dalam maupun luar negeri.

Momentum Penguatan Pendidikan Hukum

Sebagai akademisi di bidang hukum, Muhammad Tsaqib Idary memandang perubahan status kelembagaan tersebut membuka peluang yang semakin besar bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum keluarga, hukum Islam, dan hukum nasional yang adaptif terhadap dinamika masyarakat.

Menurutnya, tantangan perkembangan hukum saat ini menuntut perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, budaya riset, publikasi ilmiah, inovasi akademik, serta pengabdian kepada masyarakat yang berdampak nyata.

“Pendidikan hukum harus mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan berpikir kritis, menjunjung tinggi keadilan, dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci agar perguruan tinggi mampu menjawab tantangan global sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Komitmen Menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Sebagai bagian dari sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Indonesia, Muhammad Tsaqib Idary menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas proses pembelajaran, pengembangan penelitian yang berkualitas, publikasi ilmiah, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan transformasi kelembagaan tidak hanya diukur dari perubahan nama, tetapi juga dari kemampuan universitas menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, berintegritas, profesional, memiliki karakter kepemimpinan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

“Transformasi nama adalah awal dari transformasi kualitas. Bersama Universitas Muhammadiyah Indonesia, mari kita wujudkan pendidikan tinggi yang unggul, berkemajuan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat, bangsa, dan negara,” tutupnya.