STEBI Global Mulia Luncurkan Prodi Hukum Pidana Islam, Bahas Reformasi KUHP Nasional Baru

Cikarang – STEBI Global Mulia Cikarang resmi meluncurkan Program Studi Sarjana (S1) Hukum Pidana Islam (HPI) melalui Seminar Nasional bertajuk “Membedah KUHP Nasional Baru: Reformasi Hukum Pidana Indonesia dalam Perspektif Keadilan dan Hukum Islam” pada 11 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi dalam memperkuat pendidikan hukum yang mampu menjawab perkembangan sistem hukum nasional sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai hukum Islam.

Peluncuran Program Studi Hukum Pidana Islam menjadi langkah strategis STEBI Global Mulia dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang hukum, memahami perkembangan regulasi nasional, serta memiliki landasan etika dan keislaman dalam praktik profesinya.

Ketua STEBI Global Mulia Cikarang, Dr. Yoyo Hambali, S.Ag., M.A., menyampaikan bahwa program studi tersebut diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya menguasai hukum positif, tetapi juga memiliki perspektif keislaman dan keadilan sosial dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di Indonesia.

“Hadirnya Program Studi Hukum Pidana Islam diharapkan mampu melahirkan sarjana hukum yang tidak hanya menguasai aspek normatif dan positif, tetapi juga memiliki perspektif keislaman, etika, serta keadilan sosial dalam menghadapi dinamika hukum nasional,” ujarnya.

Mengkaji Reformasi KUHP Nasional Baru

Seminar nasional menghadirkan Dr. Muhammad Tsaqib Idary, S.H., M.H., CPLA., Direktur MTI Law Firm sekaligus akademisi dan praktisi hukum, sebagai narasumber utama. Diskusi dipandu oleh Rohwan, S.H., M.H., Ketua Program Studi S1 Hukum Pidana Islam STEBI Global Mulia.

Dalam pemaparannya, Dr. Muhammad Tsaqib Idary mengulas berbagai perubahan mendasar dalam KUHP Nasional Baru beserta tantangan implementasinya. Menurutnya, reformasi hukum pidana tidak hanya berkaitan dengan perubahan norma, tetapi juga memerlukan kesiapan aparat penegak hukum, akademisi, serta masyarakat dalam memahami paradigma baru hukum pidana Indonesia.

Selain membahas aspek hukum positif, seminar juga mengangkat perspektif hukum pidana Islam sebagai salah satu pendekatan akademik dalam memperkaya diskursus pembaruan hukum nasional. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mendorong sistem hukum yang lebih berorientasi pada keadilan substantif, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai harmonisasi antara hukum nasional dan hukum Islam, implementasi KUHP Nasional Baru, hingga tantangan profesi hukum di tengah perkembangan regulasi yang semakin dinamis.

Kurikulum Berorientasi Kebutuhan Dunia Profesi

Dalam kesempatan yang sama, STEBI Global Mulia juga memperkenalkan arah pengembangan Program Studi S1 Hukum Pidana Islam beserta kurikulumnya yang dirancang menyesuaikan kebutuhan dunia kerja.

Program studi tersebut menawarkan beberapa peminatan, antara lain:

Hukum dan Peradilan, yang mempersiapkan lulusan untuk berkarier sebagai hakim, advokat, maupun profesi penegak hukum lainnya.

Hukum Bisnis dan Ketenagakerjaan, dengan fokus pada hukum perusahaan, hubungan industrial, kontrak bisnis, dan ketenagakerjaan.

Hukum Pemerintahan, yang mengkaji hukum tata negara, administrasi pemerintahan, serta kebijakan publik.

Hukum Sosial dan Kemasyarakatan, yang berorientasi pada penyelesaian konflik sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan hukum di tengah masyarakat.

Dengan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan industri, lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam diharapkan memiliki kompetensi untuk berkarier sebagai hakim, jaksa, advokat, mediator, legal officer, konsultan hukum, aparatur sipil negara, penyuluh hukum, akademisi, peneliti, maupun konsultan kebijakan publik.

Pada akhir kegiatan, peserta juga memperoleh sosialisasi mengenai mekanisme penerimaan mahasiswa baru Program Studi Hukum Pidana Islam Tahun Akademik 2026/2027 yang disampaikan oleh Anggi Setya Prayoga, S.Kom., M.M. Kegiatan ditutup dengan sesi konsultasi akademik bagi calon mahasiswa yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai program studi tersebut.

Melalui peluncuran Program Studi Hukum Pidana Islam dan penyelenggaraan seminar nasional ini, STEBI Global Mulia menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi hukum yang adaptif terhadap reformasi hukum nasional. Kehadiran program studi tersebut diharapkan dapat melahirkan lulusan yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan pembangunan sistem hukum Indonesia.