KBLI 2025: Klasifikasi yang Tepat, Bisnis Makin Kuat

Setiap pelaku usaha di Indonesia wajib mencantumkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) saat mengurus perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kini, klasifikasi tersebut telah mengalami pembaruan melalui KBLI 2025, menggantikan KBLI 2020 yang selama ini menjadi acuan. Berikut ulasan lengkapnya untuk membantu pelaku usaha memahami perubahan ini.

Dari KBLI 2020 ke KBLI 2025

Sebelumnya, pelaku usaha menggunakan KBLI 2020 untuk menentukan bidang usaha dalam pengurusan perizinan melalui OSS. Badan Pusat Statistik (BPS) kemudian menerbitkan KBLI 2025 melalui Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025. Tujuan pembaruan ini adalah menyesuaikan klasifikasi dengan perkembangan teknologi, ekonomi digital, model bisnis baru, dan aktivitas usaha yang berorientasi ramah lingkungan.

Apa Fungsi KBLI?

KBLI berfungsi sebagai klasifikasi resmi untuk mengelompokkan kegiatan ekonomi berdasarkan barang atau jasa yang dihasilkan. Kode KBLI yang dipilih oleh pelaku usaha harus sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang sebenarnya dijalankan, karena kode ini menjadi dasar penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berbagai perizinan turunannya.

Apa yang Perlu Disesuaikan?

Dengan terbitnya KBLI 2025, pengusaha perlu melakukan pemeriksaan dan penyesuaian terhadap berbagai dokumen perusahaan agar tetap sesuai dengan KBLI yang tercantum dalam sistem OSS.

Dampak KBLI 2025 terhadap Pelaku Usaha

Beberapa hal penting yang perlu dipahami pengusaha terkait pemberlakuan KBLI 2025:

1. Pengusaha yang baru mengurus perizinan wajib langsung menggunakan KBLI 2025 saat memilih bidang usaha dan mengajukan NIB melalui OSS. Jika kode yang dipilih tidak sesuai dengan aktivitas bisnis, proses perizinan berikutnya berisiko terhambat.

2. Pengusaha yang sudah mengurus perizinan dengan memakai KBLI lama tetap berlaku dan tidak otomatis menjadi tidak sah.

3. Jika terjadi perubahan berupa konversi kode tanpa mengubah kegiatan usaha, penyesuaian KBLI dapat dilakukan otomatis melalui sistem tanpa perlu mengubah anggaran dasar perusahaan.

4. Jika perusahaan hendak mengubah maksud, tujuan, atau ruang lingkup kegiatan usahanya, penyesuaian wajib dilakukan melalui akta notaris, pengesahan AHU, dan pembaruan data di OSS.

Contoh Bidang Usaha yang Klasifikasinya Berubah atau Ditambahkan

KBLI 2025 turut mengakomodasi sejumlah aktivitas ekonomi baru yang sebelumnya belum diatur secara spesifik, di antaranya:

1. Jasa intermediasi melalui platform digital

2. Podcast, game, streaming, dan konten digital

3. Perdagangan, penangkapan, serta penyimpanan karbon

4. Kegiatan usaha energi terbarukan

5. Factoryless goods producers atau produsen tanpa pabrik sendiri

6. Sejumlah aktivitas baru dalam sektor jasa keuangan

Untuk memfasilitasi transisi, pemerintah juga menyediakan mekanisme konversi kode, baik dari satu kode lama menjadi satu kode baru, satu kode lama menjadi beberapa pilihan kode baru, maupun beberapa kode lama menjadi satu kode baru.

Langkah-Langkah Melakukan Update KBLI 2025 di OSS

Bagi pelaku usaha yang ingin memperbarui data usahanya, berikut tahapan yang dapat diikuti:

1. Masuk ke akun OSS menggunakan username dan password terdaftar.

2. Pilih menu Perizinan Berusaha, lalu buka Kelola Usaha.

3. Periksa data badan usaha dan kegiatan usaha yang tercantum.

4. Pastikan KBLI lama sudah dikonversi ke KBLI 2025.

5. Jika muncul beberapa pilihan kode baru, pilih KBLI yang paling sesuai dengan kegiatan usaha sebenarnya.

6. Jika hanya kode yang berubah tanpa perubahan substansi kegiatan usaha, anggaran dasar umumnya tidak perlu diperbarui.

7. Jika kegiatan, maksud, atau tujuan usaha berubah, lakukan perubahan melalui notaris dan AHU terlebih dahulu.

8. Setelah itu, perbarui data usaha pada sistem OSS.

Kesimpulan

Penyesuaian terhadap KBLI 2025 merupakan langkah penting agar legalitas dan perizinan usaha tetap sah, akurat, dan tidak menghambat proses bisnis ke depannya — termasuk saat mengurus perizinan lanjutan atau akses pembiayaan. Pelaku usaha disarankan segera memeriksa kesesuaian KBLI yang digunakan dengan kegiatan usaha aktual, dan berkonsultasi dengan konsultan hukum apabila diperlukan perubahan anggaran dasar.

Butuh Bantuan Menyesuaikan KBLI Usaha Anda?

Proses konversi KBLI tidak selalu sesederhana klik-pilih di sistem OSS, terutama jika kegiatan usaha Anda ternyata memerlukan perubahan maksud dan tujuan, sehingga harus melalui akta notaris dan pengesahan AHU. Kesalahan dalam memilih kode KBLI berisiko menghambat perizinan lanjutan, bahkan berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Muhammad Tsaqib Idary & Partners (MTI Law Firm) siap membantu Anda melakukan pemeriksaan, penyesuaian, hingga pengurusan KBLI 2025 secara menyeluruh, mulai dari analisis kesesuaian kode dengan kegiatan usaha, pendampingan perubahan akta dan AHU (jika diperlukan), hingga pembaruan data di sistem OSS.

Konsultasikan kebutuhan legalitas dan perizinan usaha Anda bersama kami:

Telepon/WhatsApp: 085888767295

Website: www.hukumku.com

TikTok: @Mti_lawfirm

Instagram: @Mti_lawfirm