Program Paralegal MTI Law Firm Dorong Akses Keadilan hingga Daerah

Oleh: Diki Mardiansyah (MTI Law Firm)

Bekasi, 20 April 2026. — Kantor hukum Muhammad Tsaqib Idary & Partners (MTI) meluncurkan program paralegal sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan hukum yang lebih inklusif dan menjangkau masyarakat luas di berbagai daerah di Indonesia.

Founder MTI, Muhammad Tsaqib Idary, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sekaligus menyiapkan sumber daya paralegal yang mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan akses keadilan.

“Program paralegal ini merupakan bentuk kehadiran MTI di tengah masyarakat, untuk memberikan edukasi serta pendampingan hukum atas berbagai permasalahan yang kerap terjadi,” ujar Tsaqib.

Ia menjelaskan, peserta yang terpilih akan mendapatkan pembekalan terkait berbagai aspek hukum, mulai dari hukum perdata, pidana, hingga hukum keluarga seperti perceraian, waris, gono-gini, dan hak asuh anak. Para paralegal juga diharapkan mampu menyebarluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Program ini juga merupakan bagian dari pengabdian masyarakat (CSR) MTI sekaligus implementasi nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, mengingat pendiri MTI juga berprofesi sebagai akademisi.

Antusiasme Tinggi, Seleksi Ketat

MTI mencatat antusiasme tinggi terhadap program ini, dengan hampir 50 pelamar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 peserta telah lolos tahap seleksi awal.

Para kandidat berasal dari beragam latar belakang akademik, antara lain lulusan hukum dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Andalas, hingga perguruan tinggi lainnya.

Proses seleksi akan terus dilakukan untuk memastikan para paralegal memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan dalam memahami dan menyampaikan materi hukum secara tepat.

Sistem Daring, Jangkauan Nasional

Program paralegal MTI dirancang dengan sistem pembelajaran daring (online), sehingga dapat menjangkau peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Dengan pendekatan ini, paralegal di daerah tetap dapat memperoleh pendampingan langsung dari tim MTI.

Dalam praktiknya, paralegal akan membantu menangani permasalahan hukum di wilayah masing-masing. MTI juga membuka kemungkinan pendampingan langsung ke daerah apabila diperlukan dalam penanganan kasus tertentu.

“Harapannya, program ini dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang belum tersentuh layanan hukum, dari Sabang sampai Merauke,” jelas Tsaqib.

Layanan Hukum Komprehensif

Sebagai kantor hukum profesional, MTI memberikan layanan hukum yang mencakup litigasi dan non-litigasi bagi individu maupun badan hukum.

Pada aspek litigasi, MTI menangani perkara di berbagai tingkat peradilan, mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi dan peninjauan kembali, termasuk di lingkungan peradilan umum, agama, tata usaha negara, hingga tindak pidana korupsi.

Sementara pada layanan non-litigasi, MTI menyediakan jasa legal opinion, legal drafting, legal audit, alternatif penyelesaian sengketa (ADR), hingga pengurusan perizinan.

MTI menegaskan bahwa dalam setiap penanganan perkara, pihaknya mengedepankan penegakan hukum yang berlandaskan nilai kebenaran, moral, etika, serta pendekatan kemanusiaan, dengan tujuan mencapai penyelesaian sengketa yang harmonis.


Tentang Muhammad Tsaqib Idary & Partners
Muhammad Tsaqib Idary & Partners adalah kantor hukum yang memberikan layanan jasa hukum profesional bagi individu dan badan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan pendekatan humanis dalam penyelesaian sengketa.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program paralegal MTI maupun kebutuhan layanan hukum, masyarakat dapat menghubungi tim Muhammad Tsaqib Idary & Partners melalui email di lawfirmmti@gmail.com, telepon/WhatsApp di +62 858-8876-7295, atau mengunjungi kantor di Z Living Lake Garden EF 28 No. 12, Grand Wisata, Bekasi.