Teror yang disebabkan oleh Pinjol ilegal ini telah menyebabkan banyak konsumen jatuh ke dalam perangkap utang yang mengancam keuangan dan kesejahteraan mereka. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi berbagai bentuk teror yang dilakukan oleh Pinjol ilegal, apakah teror Pinjol bisa dilaporkan, dan cara menghadapi teror pinjaman online. Dikutip dari data Otoritas Jasa Keuangan, sejak awal 2023 jumlah pengaduan pinjol ilegal di Indonesia mencapai angka 3.903 kasus.

Meskipun Pinjol ilegal seringkali beroperasi di luar batas hukum, konsumen tidak sepenuhnya tanpa perlindungan hukum. Berdasarkan UU P2SK oleh Komisi XI DPR RI di awal tahun 2023, dikatakan bahwa pelaku pinjol ilegal dapat dihukum pidana maksimal 10 tahun dan bisa didenda 1 triliun rupiah.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), khususnya pada Pasal 62 ayat (1) POJK itu mewajibkan perusahaan pinjol untuk memastikan penagihan kredit atau pembiayaan kepada konsumen dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika Anda mendapatkan ancaman teror pinjol ilegal, Anda bisa melaporkan tindakan tersebut kepada berbagai pihak yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepolisian, dan organisasi konsumen seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Mendapatkan teror pinjol ilegal tentunya merupakan pengalaman yang tidak mengenakan. Walaupun demikian, ancaman teror pinjol terus ada di sekitar kita, terlebih dengan masifnya penyebaran informasi secara ilegal. Lalu, bagaimana cara menghadapi teror pinjaman online?

Ada beberapa cara menghadapi teror pinjaman online yang bisa Anda lakukan. Pertama, pastikan Anda tidak panik agar pikiran Anda bisa lebih logis dalam memandang situasi. Lalu, kumpulkan bukti teror pinjol agar memudahkan laporan Anda. Ketiga, laporkan teror pinjol kepada otoritas yang berwenang.

Selain itu, jika diperlukan, konsultasikan dengan seorang ahli hukum atau pengacara yang berpengalaman dalam kasus-kasus terkait pinjaman online. Mereka dapat memberikan nasihat dan bantuan hukum yang diperlukan.

Dalam menghadapi teror tanpa henti dari Pinjol ilegal, penting bagi konsumen untuk tetap waspada dan proaktif dalam melindungi hak dan keamanan mereka. Dengan melaporkan praktik ilegal tersebut kepada pihak yang berwenang dan mengambil langkah-langkah yang tepat, kita dapat bersama-sama memerangi praktik ilegal dalam industri pinjaman online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Berkonsultasi dengan ahli hukum untuk membantu Anda menghadapi teror pinjol bisa menjadi langkah yang tepat.