MTI Law Firm Edukasi 490 Pelaku UMKM Bekasi tentang Bisnis Berbasis Ekonomi Syariah
Bekasi – Penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak hanya berkaitan dengan peningkatan omzet dan akses pembiayaan, tetapi juga menyangkut penerapan prinsip-prinsip tata kelola usaha yang baik, etika bisnis, serta kepatuhan terhadap nilai-nilai hukum dan ekonomi syariah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Mba Maya (Membina dan Memberdaya) 2026, hasil kolaborasi Danantara Indonesia, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Bekasi, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Mengusung tema “Usaha Berkah dalam Bingkai Ekonomi Syariah”, kegiatan ini diikuti oleh 490 pelaku usaha ultra mikro yang berasal dari Bekasi Utara, Tarumajaya, Tambun Utara, Babelan, Tambelang, Sukawangi, dan Sukakarya.
Dalam kegiatan tersebut, Dr.(C) Muhammad Tsaqib Idary, S.H., M.H., CPLA., Wakil Ketua MES Kota Bekasi sekaligus Managing Partner Muhammad Tsaqib Idary & Partners (MTI Law Firm), hadir sebagai narasumber yang membahas pentingnya membangun usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan keberkahan dalam setiap aktivitas bisnis.
Menurut Muhammad Tsaqib Idary, UMKM merupakan pilar utama perekonomian nasional sehingga membutuhkan pembinaan yang komprehensif, termasuk pemahaman mengenai praktik bisnis yang sesuai dengan prinsip ekonomi syariah serta pengelolaan usaha yang profesional.
“Ekonomi syariah bukan hanya tentang halal dan haram, tetapi juga tentang membangun usaha yang jujur, adil, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketika UMKM tumbuh dengan nilai-nilai tersebut, maka kesejahteraan umat akan semakin kuat,” ujarnya.
Kepatuhan Hukum Menjadi Fondasi Keberlanjutan Usaha
Dalam perspektif hukum bisnis, keberhasilan UMKM tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memasarkan produk, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari legalitas usaha, perlindungan konsumen, penggunaan perjanjian dalam kerja sama bisnis, perlindungan merek, hingga kepatuhan terhadap standar produk menjadi aspek penting untuk menciptakan usaha yang berkelanjutan.
Penerapan prinsip ekonomi syariah juga sejalan dengan konsep good corporate governance, yaitu menjalankan usaha secara transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, serta berkeadilan. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing UMKM di tengah dinamika perekonomian nasional maupun global.
Melalui Program Mba Maya 2026, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh motivasi dalam mengembangkan usaha, tetapi juga memiliki pemahaman mengenai pentingnya membangun bisnis yang taat hukum, beretika, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sinergi antara pemerintah, lembaga pembiayaan, organisasi ekonomi syariah, dan kalangan profesional diharapkan dapat memperkuat ekosistem UMKM nasional sehingga mampu tumbuh secara mandiri, kompetitif, dan berkelanjutan.
Peran MTI Law Firm dalam Mendukung Dunia Usaha
Sebagai kantor hukum yang berfokus pada layanan litigasi maupun non-litigasi, Muhammad Tsaqib Idary & Partners (MTI Law Firm) turut berkomitmen mendukung penguatan sektor usaha melalui layanan konsultasi hukum, penyusunan dan penelaahan kontrak, legal audit, pendampingan kepatuhan hukum (legal compliance), serta manajemen risiko hukum bagi perusahaan maupun pelaku usaha.
MTI Law Firm meyakini bahwa kepatuhan hukum merupakan investasi jangka panjang yang mampu meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan sekaligus memperkuat keberlangsungan bisnis.
Masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan hukum dapat menghubungi Muhammad Tsaqib Idary & Partners (MTI Law Firm) melalui email lawfirmmti@gmail.com atau WhatsApp +62 858-8876-7295.
