Pembuatan Kontrak Kerjasama (Umum)

Suatu kerjasama akan lebih baik jika berbentuk dokumen hukum, tentang kesepakatan bersama. Dokumen hukum ini nanti akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kerjasama itu sendiri. Contohnya kerjasama antar perusahaan, institusi atau badan hukum (selain investasi/ permodalan).
Mulai dari Rp7,000,000
poto-kepala-aja

Muhammad Tsaqib Idary, SH., MH.

Bidang Keahlian & Spesialisasi:

Corporate Lawyer, Bisnis, Hukum Keluarga, Pertanahan dan Properti, Hutang Piutang, Teknologi Informasi

> 14 tahun

Sarjana Hukum dari Jayabaya, Master dari UGM dan Doktor di UIN

1

Konsultasi Telepon dengan konsultan hukum, untuk menyampaikan kebutuhan Anda

Hari ke-1
2

Dokumen draf pertama

Hari ke-9
3

Masa pembahasan dokumen

Hari ke-12
4

Dokumen draf final

Hari ke-16
Ruang Lingkup yang dicakup
  1. Maksimal 3 pihak
  2. Bahasa Indonesia
  3. Nilai transaksi maksimal 500 juta
  4. 2X Konsultasi Telepon @30 menit
  5. 1X permintaan pengubahan dokumen
  6. Bonus draft perjanjian kerahasiaan (NDA)
Ruang Lingkup yang tidak dicakup
  1. Kerjasama di bidang investasi
  2. Pendampingan atau negosiasi
  3. Konsultasi tatap muka
  4. Pembuatan Berita Acara Serah Terima atau sejenisnya
  5. Pembuatan Opini Hukum
Anda tidak yakin dengan paket dokumen yang Anda pilih?
Hubungi kami/WA di :
+6281510089372
(Senin – Jumat, 08.30 – 19.00 WIB)
Pesan Dokumen