Merupakan jasa pembuatan surat peringatan atau teguran yang ditujukan kepada pihak yang merugikan Anda, yang berisi permintaan untuk: menyerahkan sesuatu yang telah dijanjikan, melakukan suatu perbuatan, atau tidak melakukan suatu perbuatan.
Mulai dari Rp2,500,000
Muhammad Tsaqib Idary, SH., MH.
Bidang Keahlian & Spesialisasi:
Corporate Lawyer, Bisnis, Hukum Keluarga, Pertanahan dan Properti, Hutang Piutang, Teknologi Informasi
> 14 tahunSarjana Hukum dari Jayabaya, Master dari UGM dan Doktor di UIN
1
Konsultasi Telepon dengan konsultan hukum, untuk menyampaikan kebutuhan Anda
Hari ke-1
2
Dokumen draf pertama
Hari ke-3
3
Masa pembahasan dokumen
Hari ke-4
4
Dokumen draf final
Hari ke-5
Ruang Lingkup yang dicakup
-
3x maksimal pembuatan surat somasi piutang dalam Bahasa Indonesia
-
2x konsultasi telepon @15 menit
-
Konsultan hukum akan membantu untuk memeriksa dan meneliti kembali seluruh dokumen yang terkait dengan perkara Anda
-
Mempersiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses penanganan dan penyelesaian perkara
Anda tidak yakin dengan paket dokumen yang Anda pilih?
Hubungi kami/WA di :
+6281510089372
(Senin – Jumat, 08.30 – 19.00 WIB)
Hubungi kami/WA di :
+6281510089372
(Senin – Jumat, 08.30 – 19.00 WIB)