Keuntungan menggunakan jasa retainer lawyer adalah memberikan pendampingan hukum kepada klien dalam jangka waktu tertentu secara terus-menerus dan berkesinambungan yang dilakukan minimal satu tahun sehingga retainer dianggap sebagai kuasa hukum tetap.
Mulai dari Rp2,400,000/bulan
Muhammad Tsaqib Idary, SH., MH.
Bidang Keahlian & Spesialisasi:
Corporate Lawyer, Bisnis, Hukum Keluarga, Pertanahan dan Properti, Hutang Piutang, Teknologi Informasi
> 14 tahunSarjana Hukum dari Jayabaya, Master dari UGM dan Doktor di UIN
Paket Virtual Retainer
Langkah Mudah Memulai Layanan
1
Infokan Profil Usaha
Untuk mengidentifikasi konsultan hukum terbaik untuk perusahaan Anda
2
Konsultasi Awal
Bicara langsung dengan konsultan hukum yang akan memahami kebutuhan perusahaan Anda
3
Lakukan Pembayaran
Konsultan hukum akan mulai menyelesaikan kebutuhan hukum bisnis Anda sesuai periode yang sudah disepakati
Mulai Pakai Virtual Retainer Sekarang
Anda tidak yakin dengan paket dokumen yang Anda pilih?
Hubungi kami/WA di :
+6281510089372
(Senin – Jumat, 08.30 – 19.00 WIB)
Hubungi kami/WA di :
+6281510089372
(Senin – Jumat, 08.30 – 19.00 WIB)